JAKARTA -- Syaikh Sa’ad Al Ghamidi mengatakan ada orang Indonesia
yang pernah menjadi imam di Masjidil Haram Mekkah. Imam itu bernama
Syaikh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi.
"Benar sekali. Dulu memang ada orang Indonesia yang menjadi ulama dan
Imam di Masjidil Haram. Namun, sejak 50 tahun terakhir ini, pemerintah
Arab Saudi menerapkan qarar (peraturan) yang mewajibkan seluruh imam dan muazin haruslah orang Saudi sendiri," kata Syaikh Al Ghamidi saat diwawancara Republika Online di Jakarta, Ahad (30/3) malam.
Selain menjadi imam, Syaikh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi juga pernah
menjadi khatib, guru besar di Masjidil Haram, sekaligus menjadi Mufti
Mazhab Syafi'i.
Itulah masa-masa kecemerlangan orang Indonesia di Makkah pada akhir
abad ke-19 dan awal abad ke-20. Syaikh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi
tidak lagi pulang ke Indonesia. Beliau tinggal dan menetap di Arab Saudi
hingga akhir hayatnya.
Syaikh Sa'ad Al Ghamidi mengatakan hingga 10 tahun belakangan ini masih ada orang Indonesia yang menjadi muazin di Masjidil Haram. Mereka lulus beberapa tahapan seleksi dan telah mengambil kewarganegaraan Arab Saudi.
"Mereka ini tinggal beberapa tahun lamanya di Saudi, akhirnya mengambil kewarganegaraan Saudi. Mereka menjadi muazin di Masjidil Haram, padahal sebenarnya mereka adalah keturunan orang Indonesia," ujar Syaikh Sa'ad Al Ghamidi.
Kini, imam dan muazin Masjidil haram yang harus orang Saudi asli. Bahkan dosen-dosen di Universitas Islam Madinah dan Ummul Qura’ sudah tidak didapati lagi dari kalangan bukan keturunan Saudi.
No comments:
Post a Comment